
Proses penataan kawasan permukiman di Kota Pekalongan, kembali menunjukkan hasil, Wakil Wali Kota Balgis Diab meresmikan, penataan Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, sekaligus menyerahkan sertipikat hasil konsolidasi tanah kepada 215 warga, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Balgis menjelaskan, konsolidasi tanah menjadi langkah penting untuk menata lingkungan agar lebih rapi, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
Balqis kepada Radio Kota Batik menyebut, dengan sertipikat resmi, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan nyaman dalam menempati kawasan permukiman.
Selain berdampak pada aspek hokum, penataan Kampung Clumprit, juga diharapkan mendorong peningkatan kesejahteraan warga. Pemerintah Kota Pekalongan, pun berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan, untuk mewujudkan kawasan hunian yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3212 |
Pengunjung Online |
: | 1 |