
Pemerintah Kota Pekalongan terus memastikan agar kawasan perumahan di wilayahnya, bisa tertata dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi warganya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengambilalihan dan penerimaan Prasarana Sarana dan Utilitas atau PSU.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pemkot Pekalongan menggelar penandatanganan Akta Pelepasan Hak serta Berita Acara Serah Terima PSU perumahan, yang berlangsung di Ruang Tiga Negeri Setda setempat, pada Selasa, 30 Desember 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinperkim, Khaerudin menyampaikan, dalam kegiatan tersebut terdapat 21 perumahan yang PSU-nya resmi diserahkan kepada Pemkot. Tiga perumahan diserahkan langsung oleh pengembang, sementara delapan belas perumahan lainnya diambil alih, karena pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya.
Pengambilalihan ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengambil alih PSU perumahan apabila pengembang tidak lagi menjalankan tanggung jawabnya., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 2 |
Total Pengunjung |
: | 4925 |
Hits Hari ini |
: | 5470 |
Pengunjung Online |
: | 2 |