
Upaya menjaga ketertiban ruang publik di Kota Pekalongan, terus dilakukan dengan cara yang humanis, Satuan Polisi Pamong Praja setempat tidak hanya fokus pada pengamanan Natal dan Tahun Baru saja, tetapi juga mengawal penataan aktivitas Pedagang Kaki Lima di kawasan Lapangan Sorogenen.
Penataan ini dilakukan seiring proses relokasi pedagang dari pasar darurat ke area ruang terbuka hijau yang telah disiapkan. Bagi pedagang yang masih berjualan di area lama, Satpol PP memberikan masa penyesuaian selama tiga hari, agar para pedagang dapat menata lapak secara mandiri di lokasi baru.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol P3KP setempat, Soegeng Haryadi menjelaskan, dalam pelaksanaannya, pihak Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasive, melalui dialog dan pembinaan. Langkah penegakan aturan baru akan dilakukan setelah tahapan sosialisasi dan penyesuaian selesai, sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap, penataan PKL Lapangan Sorogenen dapat berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas ekonomi. Dengan demikian, kawasan pasar menjadi lebih rapi, nyaman, dan tetap mendukung roda perekonomian masyarakat., (Inez - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3200 |
Pengunjung Online |
: | 1 |