
Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, memperketat penerapan standar higiene sanitasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, seiring bertambahnya jumlah dapur Makan Bergizi Gratis di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga secara berkelanjutan.
Sanitarian Muda Dinas Kesehatan setempat, Maysaroh menyebut, hingga saat ini terdapat 33 SPPG yang telah terdata. Namun belum seluruhnya beroperasi karena sekitar delapan SPPG masih dalam tahap pemenuhan persyaratan, mulai dari kelayakan bangunan dapur, peralatan, hingga kompetensi penjamah pangan.
Maysaroh menjelaskan, sejak Oktober 2025 setiap dapur SPPG yang akan beroperasi wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa dapur telah memenuhi standar minimal, termasuk penggunaan peralatan food grade serta pemenuhan prinsip keamanan pangan.
Selain pengawasan eksternal oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Maysaroh menekankan pentingnya pengawasan internal di masing-masing dapur. Peran kepala SPPG, ahli gizi dan asisten lapangan dinilai krusial, untuk memastikan seluruh SOP dijalankan secara konsisten, sehingga standar keamanan pangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam operasional harian., (Anto - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 3242 |
Pengunjung Online |
: | 1 |