
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional, atau BAMAGNAS Kota Pekalongan, untuk masa bhakti 2026–2028, pada Kamis, 08 Januari 2026.
Pengukuhan ini menegaskan dukungan Pemkot Pekalongan, terhadap peran organisasi keagamaan dalam menjaga toleransi, memperkuat persatuan, serta ikut ambil bagian dalam pembangunan sosial kemasyarakatan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas peran BAMAGNAS sebagai wadah musyawarah antar gereja, yang diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah, dalam merawat kerukunan dan harmoni kehidupan bermasyarakat.
Menurut Wali Kota, lembaga FKUB sudah kuat menjaga toleransi, dengan keberadaan BAMAGNAS akan semakin mempererat toleransi antar umat, dan pihaknya sangat terbuka dan siap bersinergi dengan keberadaan ormas keagaman di Kota Batik.
Wali Kota berharap kepengurusan baru DPD BAMAGNAS, semakin aktif dalam kegiatan social, pelayanan umat, serta menjadi penjaga nilai toleransi demi terwujudnya Kota Pekalongan, yang rukun damai dan sejahtera.
Pengurus yang dikukuhkan di antaranya Pendeta Otniel Eka Putra sebagai Ketua, Siska Purnama Sari sebagai Sekretaris, dan Anto Dwi Sujarwono sebagai Bendahara. Prosesi pelantikan dilakukan Ketua DPW BAMAGNAS Jawa Tengah, disertai penyerahan bendera pataka, pemasangan PIN pengurus, serta doa pengutusan., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4800 |
Hits Hari ini |
: | 5423 |
Pengunjung Online |
: | 1 |