
Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan mencatat sebanyak 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 28 kasus menimpa perempuan dan 23 kasus menimpa anak. Angka ini hampir sama dengan jumlah kasus yang tercatat pada tahun sebelumnya.
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan psikis, sementara pada anak paling banyak berupa kasus pelecehan seksual, yang mencapai 10 kasus. Ia menyoroti bahwa faktor penyebab utama kekerasan ini antara lain penggunaan media sosial yang tidak bijak, akses terhadap konten pornografi, dan pengaruh lingkungan.
Sriyana menekankan pentingnya perbaikan mental dan edukasi sejak dini agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebagai bentuk perlindungan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekalongan disiagakan untuk menerima dan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. Layanan ini terbuka untuk umum dan menjamin setiap laporan akan ditangani secara serius hingga tuntas demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. (Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4919 |
Hits Hari ini |
: | 281 |
Pengunjung Online |
: | 1 |