
Menikah bukan hanya soal cinta dan kesiapan emosional, tetapi juga kesiapan mengelola keuangan. Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tegal mengingatkan kepada calon pasangan, untuk lebih jujur dan terbuka sebelum naik pelaminan.
Kepala Kantor OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita menegaskan, calon suami istri sebaiknya mengecek riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Langkah ini penting, untuk mengetahui apakah masing-masing memiliki pinjaman, besaran cicilan, serta status kreditnya masih lancar atau bermasalah.
Menurut Kurnia, pengecekan SLIK idealnya dilakukan bersama pasangan. Dengan datang berdua, keterbukaan keuangan bisa dibangun sejak awal, sekaligus menjadi dasar perencanaan ekonomi setelah menikah.
Pengecekan SLIK dapat dilakukan langsung di Kantor OJK Tegal, maupun secara daring melalui laman resmi ojk.go.id. Informasi ini dinilai krusial, karena masalah keuangan kerap menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga.
OJK berharap, langkah sederhana ini mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat, sekaligus membantu pasangan membangun rumah tangga yang lebih sehat dan harmonis., (Adam- Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4800 |
Hits Hari ini |
: | 3340 |
Pengunjung Online |
: | 1 |