
Di tengah pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, Pemerintah Kota Pekalongan tetap menunjukkan komitmennya, dalam menjaga layanan kesehatan gratis bagi warganya. Hal ini dibuktikan, dengan upaya Pemkot Pekalongan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Puji Winarti menyampaikan, predikat UHC ini telah disandang Kota Pekalongan, sejak 1 Mei 2023. Sejak saat itu, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan kesehatan secara gratis, di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut Puji, status UHC hanya diberikan kepada daerah, yang memiliki cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), minimal 98 persen dari jumlah penduduk.
Puji Winarni Kepada Radio Kota Batikmenjelaskan, Kota Pekalongan bahkan telah melampaui syarat tersebut, dengan capaian 99,53 persen, atau sekitar 314.775 jiwa, dari total 316.276 penduduk, yang telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Puji menambahkan, meskipun anggaran daerah semakin terbatas, pihaknya tetap mengalokasikan dana, untuk menjamin keberlanjutan program UHC., (Ozy - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4919 |
Hits Hari ini |
: | 1086 |
Pengunjung Online |
: | 1 |