
Pemerintah Kota Pekalongan akan terus mengawal pelaksanaan program jambanisasi, sebagai upaya pemenuhan akses sanitasi layak bagi masyarakat.
Program ini berjalan rutin dengan dukungan berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBD Kota, bantuan pemerintah pusat, hingga kolaborasi dengan Baznas. Pada pelaksanaannya, Dinas Kesehatan berperan dalam pendampingan, verifikasi dan monitoring lapangan.
Sanitarian Muda Dinas Kesehatan setempat, Maysaroh, menjelaskan pembangunan fisik jamban dilakukan oleh dinas teknis sesuai kewenangan, sementara Dinkes memastikan pelaksanaan sesuai standar sanitasi.
Maysaroh menyebutkan, berdasarkan data DPUPR, pembangunan jamban dari APBD Kota tercatat sebanyak 72 unit yang berlokasi di Kelurahan Bugisan. Selain itu terdapat 13 unit dari pokir, 10 unit dari DAK pemerintah pusat, 10 unit dari Baznas Kota Pekalongan, dan 25 unit dari Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Maysaroh juga memastikan, seluruh proses terus dipantau agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan teknis. Program jambanisasi ini diharapkan mampu meningkatkan akses sanitasi layak, sekaligus mendukung pencegahan penyakit berbasis lingkungan di Kota Pekalongan., (Anto - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4800 |
Hits Hari ini |
: | 4281 |
Pengunjung Online |
: | 1 |