
Kualitas air rumah tangga di Kota Pekalongan, masih menyimpan risiko kesehatan. Data Dinas Kesehatan menunjukkan, air yang memenuhi syarat kesehatan baru mencapai 20, 9 persen. Capaian ini masih jauh dari target nasional 30 persen, artinya, sebagian warga masih berpotensi mengonsumsi air yang belum aman.
Sanitarian Muda Dinas Kesehatan setempat, Maysaroh menjelaskan, sumber air seperti sumur gali milik warga, rentan tercemar dengan bakteri E. coli, terutama di lingkungan dengan sanitasinya buruk.
Kondisi ini meningkatkan risiko penyakit berbasis air, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan. Ancaman tersebut kerap tak disadari, karena air terlihat jernih, namun tidak selalu sehat.
Faktor utama pencemaran justru berasal dari aktivitas manusia, mulai dari kepemilikan jamban yang belum merata, septictank yang tak pernah disedot, hingga perilaku buang air besar sembarangan.
Sebaliknya, warga yang memanfaatkan layanan air minum perpipaan, seperti PDAM dan Pamsimas, resikonya relatif lebih kecil, karena kualitas airnya lebih terkontrol dibandingkan sumber sumur gali.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPUPR mengalokasikan pembangunan jamban sehat, sebanyak 72 unit di Kelurahan Bugisan. selain itu juga diperkuat dukungan dari pokok pikiran DPRD, DAK pemerintah pusat, serta Baznas Kota maupun Provinsi Jawa Tengah.
Maysaroh juga menegaskan, intervensi fisik saja tidak cukup, Kunci utama ada pada perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Sebab air bersih bukan hanya persoalan infrastruktur saja, melainkan benteng pertama perlindungan kesehatan masyarakat., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4916 |
Hits Hari ini |
: | 4472 |
Pengunjung Online |
: | 1 |