
Menghadapi tantangan regulasi dan dinamika ekonomi, Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah tahun 2026, secara lebih berhati-hati.
Kepala BPKAD setempat, Cayekti Widigdo menyampaikan, target PAD Kota Pekalongan tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp293,3 miliar. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan realisasi PAD tahun 2025 sebagai langkah kehati-hatian fiskal.
Dari total target tersebut, Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp136,55 miliar, Retribusi Daerah Rp144,06 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp7,22 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp5,47 miliar.
Menurut Cayekti, penerapan penuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, menuntut penyesuaian kebijakan dan strategi pengelolaan pendapatan.
Sehingga terus memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, melalui pembayaran non-tunai, pemutakhiran data pajak, serta digitalisasi layanan guna menjaga transparansi dan keberlanjutan pendapatan daerah.
Cayekti menambahkan, dengan langkah ini mampu diharapkan akan menjaga transparansi, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta memastikan target PAD 2026, dapat tercapai secara berkelanjutan, demi mendukung pembangunan dan kualitas layanan publik.. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 275 |
Pengunjung Online |
: | 1 |