
Pengabdian aparatur sipil negara tidak serta-merta berakhir saat memasuki masa pensiun. Justru di masa purna tugas, pengalaman dan jejaring yang dimiliki dinilai masih sangat dibutuhkan masyarakat.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan, ASN yang telah menyelesaikan masa tugas formalnya, diharapkan tetap aktif berkarya dan mengambil peran sosial di lingkungan masing-masing.
Menurut Wali Kota, para ASN purna tugas dapat menjadi jembatan komunikasi, antara pemerintah dan warga, terutama dalam menyampaikan kebijakan serta dinamika birokrasi.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Aaf, usai menyerahkan Surat Keputusan Pensiun dan Tabungan Hari Tua, kepada dua puluh satu ASN yang memasuki masa purna tugas per satu Februari dan 01 Maret 2026. Penyerahan SK dilakukan secara bersamaan, di Ruang Buketan Setda setempat, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Wali Kota Aaf menyampaikan apresiasi atas pengabdian panjang para ASN, yang selama puluhan tahun telah menjadi bagian dari roda pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menyebut, rata-rata masa pengabdian yang dijalani mencapai sekitar tiga puluh tahun, sebuah perjalanan panjang yang sarat dedikasi.
Aaf menambahkan, jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas pada periode ini, relatif tidak banyak, sehingga penyerahan SK dilakukan secara dirapel. Wali Kota berharap, seluruh dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, dapat menjadi amal jariyah, sekaligus tetap membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4800 |
Hits Hari ini |
: | 3339 |
Pengunjung Online |
: | 1 |