
Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan, perbaikan 226 unit Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH, pada tahun anggaran 2026 ini. Program ini merupakan agenda prioritas melalui dana APBD Kota, dengan nilai bantuan sebesar lima belas juta rupiah per rumah.
Kepala Dinperkim setempat, Slamet Mulyadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan dan sinkronisasi data, berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Menurut Slamet Mulyadi, langkah ini dilakukan agar bantuan bisa lebih tepat sasaran, bagi warga yang benar-benar membutuhkan peningkatan kualitas hunian.
Slamet menegaskan, meskipun saat ini tengah menghadapi tantangan cuaca, namun target penyelesaian 226 unit RTLH tersebut, harus tuntas dalam tahun ini. Diharapkan, dengan adanya bantuan stimulan tersebut, kualitas kawasan permukiman di Kota Pekalongan semakin meningkat dan layak huni., (Anto - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 908 |
Pengunjung Online |
: | 1 |