Sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia, atau PGRI Kota Pekalongan, menyampaikan sejumlah masalah pendidikan, salah satunya mengenai Rangkap jabatan kepala sekolah, kepada Walikota Pekalongan Alf Arslan Djunaid, pada audiensi yang di gelar pada 29 Februari 2016.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua PGRI setempat, Robby Agustiono mengungkapkan, saat ini masih ada beberapa kepala sekolah, yang menjabat pada dua sekolahan.
Menurut Roby, rangkap jabatan tersebut dinilai akan merugikan anak didik, karena akan membuat sekolahan tidak terurus secara maksimal.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, Alf Arslan Djuneid mengakui bahwa selama masih kekurangan personil guru yang sudah memasuki masa pension. Sehingga hal ini akan dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan berdasarkan anggaran dan waktunya.
Alex menambahkan, menyikapi masalah ini, Pemkot akan segera menyelenggarakan rapat pleno, bersama PGRI, BMPS, Dindikpora dan Kemenag untuk duduk bersama membahas masalah seputar pendidikan di Kota Pekalongan. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 7478 |
![]() |
: | 1 |