
Bencana banjir yang melanda wilayah Kota Pekalongan, menjadi momentum evaluasi kelembagaan penanggulangan bencana. Untuk itu Pemkot pun mengambil langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi penanganan bencana.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab mengungkapkan, Pemkot memiliki rencana untuk meningkatkan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi dinas.
Rencana peningkatan kelembagaan ini, dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekalongan yang membahas perubahan Propemperda, tahun sidang 2026, pada Rabu, 11 Februari 2026, di Gedung DPRD setempat, di Jalan Merbabu.
Menurut Wakil Wali Kota Balgis Diab, perubahan nomenklatur ini bertujuan agar lembaga penanggulangan bencana dapat bekerja lebih optimal, terutama dalam menghadapi potensi bencana yang dirasa semakin kompleks. Kota Batik sendiri baru-baru ini mengalami banjir yang cukup lama dan berdampak luas.
Selain peningkatan status kelembagaan, pemkot juga meninjau kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kantor dan fasilitas penyimpanan peralatan kebencanaan. Hal ini penting mengingat banyak peralatan yang harus disimpan dan siap digunakan saat terjadi bencana.
Dengan dukungan kewenangan dan anggaran yang lebih kuat, diharapkan dinas penanggulangan bencana yang baru nantinya, mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif bagi masyarakat.. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4921 |
Hits Hari ini |
: | 405 |
Pengunjung Online |
: | 1 |