
Kinerja pelayanan pertanahan di Kota Pekalongan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga Februari 2026, dari total 1.306 berkas yang masuk, sebanyak 1.265 berkas telah berhasil diselesaikan. Artinya, tingkat penyelesaian sudah menyentuh angka sekitar 96 persen, sebuah capaian yang mencerminkan komitmen pelayanan publik yang semakin optimal.
Kasi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Achmad Zaenuri, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberikan layanan tepat waktu. Tidak hanya fokus pada penyelesaian berkas, di tahun 2026 ini kantor pertanahan juga menekankan percepatan layanan, pembinaan pegawai, serta peningkatan kualitas data pertanahan agar lebih akurat dan terpercaya.
Selain itu, program percepatan sertifikasi tanah wakaf dan sertifikasi barang milik negara turut menjadi prioritas kerja. Zaenuri menambahkan, setelah melalui beberapa kali monitoring dan evaluasi dari kementerian terkait, tunggakan sertifikasi tanah tahun 2024–2025 dalam Program Daftar Data Mutakhir (PDDM) telah berhasil dituntaskan hingga akhir 2025.
Berdasarkan data komputerisasi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, tercatat sebanyak 88.361 bidang tanah dengan total luasan mencapai 3.060,25 hektare atau setara 30,6 juta meter persegi telah diselesaikan. Dengan berbagai capaian tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan di Kota Pekalongan semakin cepat, tertib, dan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (Opix - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 1871 |
Pengunjung Online |
: | 1 |