
Memasuki awal Ramadan, Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pekalongan mengalami penurunan jumlah pendonor darah, terutama pada siang hari. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang lebih memilih waktu menjelang berbuka puasa atau setelah Salat Tarawih untuk melakukan donor darah.
Menurut Muhammad Fahmi, Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) UDD PMI Kota Pekalongan, donor darah di siang hari sebenarnya tidak membatalkan puasa. Namun, sebagian pendonor memilih malam hari agar tidak merasa pusing setelah donor dan tetap bisa fokus menjalankan ibadah puasa.
Meski terjadi perubahan pola kedatangan pendonor, UDD PMI Kota Pekalongan tetap memberikan pelayanan seperti biasa. Jam operasional selama Ramadan tidak mengalami perubahan, yaitu mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB setiap hari.
Fahmi juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif berdonor darah selama Ramadan, karena kebutuhan darah tetap tinggi. Ia menekankan bahwa donor darah adalah bentuk kepedulian sosial yang bisa dilakukan tanpa mengganggu ibadah puasa, asal dilakukan dengan bijak dan memperhatikan kondisi tubuh. (Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4803 |
Hits Hari ini |
: | 1691 |
Pengunjung Online |
: | 1 |