
Komitmen terhadap lingkungan, ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan, dengan menyetorkan lebih dari 90 kilogram sampah anorganik, ke Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, pada Jumat 27 Februari 2026.
Langkah ini menjadi tindak lanjut kerja sama resmi kedua instansi, sekaligus awal dari program rutin yang akan digelar setiap bulan.
Kasubsie Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh menjelaskan, sampah yang disetorkan berupa 77,83 kilogram kardus dan 13 kilogram kaleng, yang sebelumnya telah dipilah langsung oleh warga binaan.
Menurut Anang, selain membantu mengurangi beban tempat pembuangan akhir, program ini juga memberi nilai ekonomi. Kardus dihargai Rp1.300 per kilogram dan kaleng Rp1.500 per kilogram. Hasil penjualannya akan dimanfaatkan untuk mendukung sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lingkungan Rutan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup setempat, Dwi Yuniastuti mengapresiasi, langkah tersebut. Keterlibatan rutan memperkuat gerakan pilah sampah, dari sumbernya dan mendukung sistem ekonomi sirkular di daerah.
Melalui kolaborasi ini, pengelolaan sampah tak lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan dan pemberdayaan, yang berdampak nyata bagi lingkungan., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 2 |
Total Pengunjung |
: | 4925 |
Hits Hari ini |
: | 2888 |
Pengunjung Online |
: | 2 |