
Pemerintah Kota Pekalongan memilih cara yang lebih persuasive, dalam menata keberadaan pedagang kaki lima di sejumlah titik kota. Pendekatan humanis dipilih agar upaya penataan, tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi masyarakat kecil.
Sekretaris Daerah setempat, Nur Priyantomo menyampaikan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini menjadi pertimbangan penting. Karena itu, pemerintah menilai penertiban secara represif bukanlah solusi utama, mengingat aktivitas PK5 juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga.
Pemkot sendiri telah melakukan pendataan dan pemetaan pedagang di sejumlah kawasan keramaian. Beberapa titik seperti Lapangan Mataram dan Taman Sorogenen, menjadi fokus penataan, dengan rencana mengarahkan para pedagang ke lokasi yang telah disiapkan, di antaranya Pasar Anyar dan Pasar Sugihwaras.
Menariknya, selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran, pemerintah kota memberikan kelonggaran, sementara bagi pedagang yang berjualan di kawasan Alun-Alun. Kebijakan ini diambil untuk memberi ruang bagi masyarakat, memanfaatkan momentum meningkatnya aktivitas ekonomi di bulan puasa.
Meski memberi kelonggaran, pemerintah memastikan penataan tetap akan berjalan secara bertahap. Relokasi pedagang serta rencana pengembangan kawasan kuliner, menjadi bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertib, sekaligus tetap memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4952 |
Hits Hari ini |
: | 2609 |
Pengunjung Online |
: | 1 |