
Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat atau RPSBM Kota Pekalongan, hingga awal Februari 2026? masih merawat puluhan warga rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.
Tercatat sedikitnya 74 penerima manfaat, saat ini berada dalam penanganan RPSBM. Mereka berasal dari berbagai kategori, mulai dari orang dengan gangguan jiwa, gelandangan psikotik, hingga lansia terlantar.
Sekretaris RPSBM Zamroni , kepada Radio Kota Batik menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat 37 orang dengan gangguan jiwa, kemudian 26 gelandangan psikotik hasil penertiban Satpol PP, serta 11 lansia terlantar yang membutuhkan pendampingan..
Menurut Zamroni, penanganan gelandangan psikotik kerap menjadi tantangan, karena sebagian besar tidak memiliki identitas yang jelas. Untuk itu RPSBM bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna melakukan penelusuran identitas melalui perekaman biometrik seperti iris mata dan sidik jari.
Sepanjang tahun 2025 lalu, RPSBM tercatat telah menangani sekitar 293 penerima manfaat dari berbagai kelompok sosial rentan. Dari jumlah tersebut, 163 orang berhasil dipulangkan ke keluarganya, sementara lainnya dirujuk ke panti sosial maupun mendapatkan layanan homecare di rumah., (Opik – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4802 |
Hits Hari ini |
: | 104 |
Pengunjung Online |
: | 1 |