
Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Pekalongan, masih perlu ditingkatkan. Hingga akhir 2025, tercatat baru sekitar 37 persen pekerja, yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini mengemuka dalam sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, di Hotel Howard Johnson Pekalongan , pada Selasa, 10 Maret 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, perlindungan jaminan sosial penting bagi seluruh pekerja.
Menurut Indah Anggoro Putri, tidak hanya pekerja formal di perusahaan, tetapi juga pekerja sektor informal seperti pengrajin batik, pelaku usaha kerajinan, hingga pedagang makanan.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker setempat, Betty Dahfiani Dahlan menyebutkan, dari sekitar 167 ribu pekerja di Kota Pekalongan, baru sekitar 55 ribu yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih lebih dari 112 ribu pekerja yang belum terlindungi program tersebut.
Pemerintah Kota Pekalongan, pun terus mendorong perluasan perlindungan pekerja melalui program Batik Berlian yang didanai dari APBD., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 28 |
Pengunjung Online |
: | 1 |