
Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik Lebaran , Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, memperketat pengawasan kendaraan angkutan yang beroperasi di jalan .
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan, setiap kendaraan penumpang maupun angkutan barang benar-benar dalam kondisi laik jalan . Caranya melalui pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR yang kini sudah digratiskan bagi masyarakat .
Kepala Dinas Perhubungan setempat M. Restu Hidayat mengatakan, selain layanan uji KIR di kantor Dishub. pihaknya juga menerjunkan tim ramp check untuk memeriksa langsung kendaraan yang akan beroperasi selama masa angkutan Lebaran .
Restu kepada Radio Kota Batik mengungkapkan , pemeriksaan dilakukan pada berbagai jenis kendaraan , mulai dari bus, angkutan kota, hingga truk angkutan barang .
Dalam pengecekan tersebut, petugas meneliti sejumlah komponen penting kendaraan , seperti sistem rem, klakson, roda, lampu, wiper, hingga tingkat emisi kendaraan . Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di kantor Dishub, tetapi juga langsung di lapangan , termasuk di pool atau garasi kendaraan .
Restu menambahkan, uji KIR ini merupakan kewajiban berkala setiap enam bulan sekali, bagi semua kendaraan angkutan. Dengan layanan yang kini sudah gratis, para pemilik kendaraan diharapkan lebih disiplin melakukan pengujian .Agar kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar aman dan layak digunakan . demi keselamatan bersama., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 135 |
Pengunjung Online |
: | 1 |