
Jumlah penerima bantuan zakat dari Baznas Kota Pekalongan, tahun ini tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena sebagian penerima bantuan kini, telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu.
Wakil Ketua III Baznas setempat M. Slamet Irfan mengatakan, terdapat pengurangan sekitar 177 penerima bantuan jika dibandingkan tahun 2025 lalu. Pegawai yang sudah berstatus PPPK penuh waktu tidak lagi diusulkan oleh kepala dinas maupun Unit Pengumpul Zakat atau UPZ untuk menerima bantuan.
Dengan berkurangnya jumlah penerima tersebut, total dana bantuan yang disalurkan Baznas juga menurun sekitar 26 juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Baznas tetap menyalurkan bantuan kepada ribuan pegawai non ASN dan PPPK paruh, waktu yang dinilai masih membutuhkan.
Slamet juga mengimbau para pegawai, yang penghasilannya sudah mencapai nisab atau sekitar enam juta rupiah per bulan agar mulai menunaikan zakat. Slamer mencontohkan, bagi pegawai negeri sipil, zakat penghasilan umumnya sudah dipotong langsung sebesar dua koma lima persen setiap bulan., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4805 |
Hits Hari ini |
: | 2647 |
Pengunjung Online |
: | 1 |