
Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, menyusul terjadinya ledakan petasan yang menimbulkan korban jiwa beberapa waktu lalu , karena tidak semua biaya pengobatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan ,
Kepala Dinas Kesehatan setempat , Puji Winarti menyampaikan , korban akibat petasan tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, karena termasuk dalam kategori kejadian dengan unsur kesengajaan .
Puji Winarti menjelaskan , BPJS Kesehatan tidak menanggung pembiayaan, untuk kasus-kasus tertentu , seperti tindakan yang mengandung unsur kesengajaan , termasuk cedera akibat petasan , tindakan bunuh diri , maupun tindakan yang bersifat kosmetik atau kecantikan.
Puji mengimbau, masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan menggunakan petasan . Selain berbahaya, risiko biaya pengobatan juga harus ditanggung secara pribadi apabila terjadi kecelakaan .. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4806 |
Hits Hari ini |
: | 78 |
Pengunjung Online |
: | 1 |