
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan , resmi melaksanakan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulan I Tahun 2026 , pada 6–20 April 2026 .
Sebelumnya , kegiatan listing usaha telah dilakukan pada Maret 2026 , sebagai tahap persiapan . Survei ini menyasar usaha industri pengolahan skala kecil , dengan jumlah tenaga kerja antara 1 hingga 19 orang .
Statistisi Ahli Muda BPS Kota Pekalongan , Dinar Tri Utami menjelaskan , Survei IMK dilakukan secara rutin empat kali dalam setahun , yakni pada April , Juli , Oktober , dan Januari , dengan responden yang sama .
Selain itu , terdapat survei tahunan , yang dijadwalkan pada Juli–Agustus . Tujuan utama survei , adalah mengumpulkan data komprehensif , mengenai profil usaha , struktur biaya , tenaga kerja , serta perkembangan produksi industri mikro dan kecil .
Dinar menambahkan , pelaksanaan survei ini , melibatkan 15 petugas , terdiri dari 9 pencacah lapangan dan 6 pengawas , dengan cakupan 12 blok sensus ., (Ozy - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4816 |
Hits Hari ini |
: | 2244 |
Pengunjung Online |
: | 1 |