
Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan, tidak akan menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayahnya .
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan , Rusmani Budiharjo menjelaskan , tujuan utama Pemerintah Pusat mengkaji kebijakan WFH , adalah penghematan energi dan BBM .
Namun , Pemkot Pekalongan telah lebih dulu melakukan langkah efisiensi , sejak Januari 2026 . Efisiensi tersebut dilakukan , melalui pengurangan jam kerja ASN , sesuai keputusan Menpan RB , yakni 37,5 jam per pekan .
Dengan kebijakan efisiensi ini , Pemkot Pekalongan merasa sudah berkontribusi , dalam penghematan energi , tanpa harus mengurangi kehadiran ASN di kantor .
Rusmani menambahkan , langkah tersebut tidak mengganggu pelayanan publik , sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan optimal . Ia berharap , kebijakan ini dapat menjadi contoh , bahwa efisiensi bisa dilakukan , tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ., (Ozy - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4816 |
Hits Hari ini |
: | 2041 |
Pengunjung Online |
: | 1 |