
Mengawali upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal, Pemkot Pekalongan Dindagkop-UMKM menggelar fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, 8 hingga 9 April 2026 . Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM , khususnya usaha catering rumahan , agar produknya memiliki jaminan halal yang diakui secara resmi .
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM , Tipuk Prasetiyowati menyampaikan , keterbatasan anggaran membuat program ini hanya mampu menjangkau 12 pelaku usaha . Padahal , biaya sertifikasi halal per UMKM berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,5 juta , sehingga jumlah peserta harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia .
Menurut Tipuk , dalam prosesnya , peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan administrasi pengajuan sertifikasi , tetapi juga pendampingan hingga tahap audit . Pemeriksaan meliputi bahan baku , proses produksi , hingga kebersihan dan pemisahan alat , guna memastikan seluruh tahapan memenuhi standar halal .
Sementara itu , Wakil Wali Kota Pekalongan , Balgis Diab hadir menutup kegiatan menyampaikan, bahwa sertifikasi halal merupakan investasi jangka panjang, yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar .. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4966 |
Hits Hari ini |
: | 5393 |
Pengunjung Online |
: | 1 |