
Ratusan pendidik yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kota Pekalongan memanfaatkan momentum silaturahmi Syawal untuk menyuarakan aspirasi terkait kesetaraan status profesi. Acara besar ini berlangsung di GOR Unikal pada Rabu, 8 April 2026, dengan dihadiri 677 peserta. Pertemuan tersebut menjadi sorotan utama karena menegaskan pentingnya pengakuan legal bagi pendidik PAUD non-formal.
Ketua HIMPAUDI Kota Pekalongan, Mustaqimah, menegaskan bahwa perjuangan ini bertujuan agar pendidik PAUD non-formal mendapatkan status resmi sebagai guru. Dengan pengakuan tersebut, para pendidik diharapkan memiliki akses yang sama untuk mengikuti program sertifikasi maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik.
Hingga saat ini, HIMPAUDI telah menyampaikan aspirasi tersebut melalui DPRD Kota Pekalongan untuk diteruskan ke tingkat pusat. Dukungan dari pemerintah daerah menjadi modal penting agar suara para pendidik dapat diperhatikan secara serius oleh pemangku kebijakan di tingkat nasional. Aspirasi ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan regulasi yang lebih adil bagi tenaga pendidik PAUD non-formal.
Para guru berharap pemerintah dapat memberikan payung hukum yang jelas sebagai bentuk penghargaan atas peran vital mereka dalam meletakkan fondasi pendidikan karakter anak bangsa. Dengan adanya kesetaraan status profesi, pendidik PAUD non-formal tidak hanya memperoleh pengakuan, tetapi juga kesempatan untuk berkembang secara profesional. Harapan besar ini menjadi simbol komitmen HIMPAUDI dalam memperjuangkan masa depan pendidikan anak usia dini di Indonesia. (Anto - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4816 |
Hits Hari ini |
: | 2242 |
Pengunjung Online |
: | 1 |