
Pemerintah Kota Pekalongan mengambil langkah efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah belanja yang dianggap tidak terlalu penting. Beberapa pos yang dikurangi antara lain jamuan makan minum rapat serta biaya perjalanan dinas. Kebijakan ini ditempuh karena adanya pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp194 miliar.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini berdampak pada beberapa aspek, termasuk honor dan tunjangan bagi ASN serta biaya operasional. Meski demikian, Pemkot berharap efisiensi ini tidak akan menurunkan kinerja aparatur sipil negara, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Rusmani menambahkan, sejumlah kebijakan telah diambil untuk mendukung penghematan, seperti mengurangi penggunaan alat tulis kantor dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. Dengan cara ini, diharapkan kebutuhan administrasi tetap terpenuhi tanpa harus menambah beban anggaran.
Lebih lanjut, Rusmani berharap ASN tetap semangat dan berdedikasi dalam menjalankan tugas meskipun anggaran terbatas. Menurutnya, komitmen pelayanan publik harus tetap dijaga agar masyarakat tetap merasakan manfaat dari program-program pemerintah, meski dilakukan dengan dana yang lebih efisien. (Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4817 |
Hits Hari ini |
: | 2305 |
Pengunjung Online |
: | 1 |