
Tren kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 hingga awal 2026 menunjukkan penurunan angka secara keseluruhan sebesar 8 persen. Namun, ironisnya jumlah korban meninggal dunia justru mengalami kenaikan 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menegaskan bahwa meskipun kecelakaan berkurang, tingkat fatalitas masih tinggi dan menjadi perhatian serius.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia Narayana, menyampaikan bahwa santunan meninggal dunia lebih banyak dibandingkan santunan untuk korban luka. Dari Januari hingga Maret 2026, tercatat 80 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut berarti hampir setiap hari ada satu nyawa melayang di jalan raya. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun 2025 jumlah korban meninggal sebanyak 73 orang.
Jullyanto menekankan bahwa penyebab utama kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. Tindakan seperti menerobos lampu merah, melawan arus, dan tidak menggunakan helm menjadi faktor dominan yang memicu insiden. Ia menegaskan, jika masyarakat lebih patuh terhadap aturan, angka kecelakaan bisa ditekan lebih jauh dan korban jiwa dapat diminimalkan.
Dengan kondisi ini, Jasa Raharja mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai langkah pencegahan. Penurunan angka kecelakaan tidak akan berarti jika korban meninggal tetap tinggi. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan menjadi kunci utama agar keselamatan di jalan raya benar-benar terwujud dan tidak ada lagi kehilangan nyawa yang sia-sia. (Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4922 |
Hits Hari ini |
: | 1899 |
Pengunjung Online |
: | 1 |