
Jumlah pemohon kartu AK 1 atau kartu pencari kerja di Kota Pekalongan , mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), sejak Januari hingga 10 April 2026 , tercatat sebanyak 138 pemohon. Angka ini lebih rendah, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya , Januari hingga April 2025 , yang mencapai 218 pemohon .
Kepala Dinperinaker setempat, Betty Dahfiani Dahlan menjelaskan , penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya , karena tidak semua perusahaan , mewajibkan kepemilikan AK1 , dalam proses perekrutan tenaga kerja .
Sementara itu , Dinperinaker tetap perlu memiliki data , masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan . Data tersebut dapat diketahui , melalui jumlah permohonan kartu AK1 . Namun , melihat tren permohonan yang terus menurun , sejak tahun 2024 , Dinperinaker menyiasati dengan mewajibkan setiap peserta pelatihan berbasis kompetensi , untuk memiliki AK1 .
Kebijakan tersebut terbukti efektif , karena pada tahun 2024 dan 2025 , jumlah pemohon meningkat signifikan. Meski demikian , pada tahun 2026 ini , pencapaian belum sesuai target . Hingga bulan April , Dinperinaker belum melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi, sehingga jumlah permohonan AK1 masih rendah ., (Ozy - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4816 |
Hits Hari ini |
: | 2243 |
Pengunjung Online |
: | 1 |