
Langkah percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan mulai diperkuat. Setelah Pemkot Pekalongan bersama Pemrov Jawa Tengah serta wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya, resmi melakukan penandatanganan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL, dalam agenda yang digelar di Kementerian Lingkungan Hidup , 13 April 2026 .
Wali Kota Pekalongan , Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal yang penting, untuk mempercepat realisasi pembangunan PSEL di wilayah Pekalongan Raya .
Namun , proses pembangunan PSEL masih membutuhkan waktu. Mulai dari pembebasan lahan hingga tahap konstruksi, diperkirakan berlangsung satu hingga dua tahun. Selama proses tersebut , pemerintah daerah tetap diminta untuk mengelola sampah, secara optimal bekerjasama dengan masyarakat dan menghentikan praktik open dumping .
Saat in , Kota Pekalongan saat ini telah memiliki fasilitas pengolahan seperti TPST dan TPS 3R , meski baru mampu mengurai sekitar 50 persen sampah dari masyarakat .
Wali Kota Aaf menambahkan , ke depan , pemilahan sampah dari rumah tangga akan menjadi prioritas , dengan harapan dukungan masyarakat dapat memperlancar pembangunan PSEL yang direncanakan berlokasi di Soko Duwet , Yosorejo , dan sebagian Kalibaros .., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4914 |
Hits Hari ini |
: | 1265 |
Pengunjung Online |
: | 1 |