
Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan terjadnya peningkatan,dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di tahun 2026 .Setelah pada tahun 2025 penerimaan bisa mencapai 101,79%. Target ini diharapkan dapat tercapai , dengan adanya program bebas denda PBB , yang diluncurkan pada bulan April 2026 .
Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Cayakti Widigdo menyatakan , target penerimaan PBB di tahun 2026 , diharapkan dapat tercapai , dengan adanya program bebas denda PBB . Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat , untuk melunasi pembayaran pajak yang tertunda .
Cayakti Widigdo menjelaskan , masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan program ini , untuk melunasi pembayaran pajak yang tertunda , dan meningkatkan penerimaan PBB di tahun 2026' .
Pemerintah Kota Pekalongan telah menyiapkan berbagai kanal, untuk pembayaran PBB , yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat . Kanal-kanal tersebut antara lain , Bank Jateng , Perbankan lainnya , E-Wallet , OVO , Gupay , Indomaret dan Alfamart.. (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 2 |
Total Pengunjung |
: | 4925 |
Hits Hari ini |
: | 1740 |
Pengunjung Online |
: | 2 |