
Satpol P3KP akan menertibkan dan menata ulang, para pedagang yang masih menghuni di kawasan eks Pasar darurat Sorogenen. Meski Pasar Banjarsari telah kembali beroperasi , namun kenyataannya , mereka masih bertahan berjualan di area tersebut.
Pihak Satpol P3KP bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindakop) , memastikan proses penataan akan berjalan tertib dan solutif. Langkah penertiban pedagang ini untuk menekankan pentingnya penataan kawasan kota, agar sesuai dengan peruntukannya .
Kepala Satpol P3KP setempat , Taufiqurrohman , kepada Radio Kota Batik menyampaikan , sebanyak kurang lebih 70 pedagang, yang masih beraktivitas di kawasan Sorogenen , yang nantinya akan direlokasi ke tiga pasar tradisional, yang telah disiapkan , yakni Pasar Anyar , Pasar Podosugih , dan Pasar Kraton .
Taufiq menambahkan , pada Kamis, 16 April 2026 , menjadi momentum untuk kembali mengingatkan para pedagang , yang sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan. Langkah ini dilakukan , sebagai bagian dari pendekatan persuasif , sebelum penataan benar-benar dilaksanakan .
Selanjutnya , pada hari Jumat dan Sabtu , 17 dan 18 April 2026 , proses penertiban akan mulai dilakukan. Dimana petugas juga memberikan pendampingan , berupa bantuan pemindahan barang dagangan para PKL , ke lokasi pasar yang telah ditentukan ., (Opix - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 2 |
Total Pengunjung |
: | 4925 |
Hits Hari ini |
: | 4808 |
Pengunjung Online |
: | 2 |