Upaya penataan terhadap aset wakaf di wilayah Kota Pekalongan, terus diperkuat. Wali Kota Pekalongan , Achmad Afzan Arslan Djunaid melantik pengurus Badan Wakaf Indonesia atau BWI Kota Pekalongan, untuk periode 2025–2028, sekaligus mendorong percepatan legalitas tanah wakaf .
Sebanyak 12 pengurus BWI resmi dilantik di Ruang Buketan Setda setempat , pada Selasa , 21 April 2026. Pelantikan dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Tengah , Imam Masykur . Turut hadir Kepala BPN Kota Pekalongan serta tokoh agama setempat . Untuk ketua BWI Kota Pekalongan di percayakan kepada K.H. Yaskur Mastur, dengan didampingi Wakil Ketua Zainul Hakim .
Dalam arahannya , Wali Kota Aaf mengungkapkan, masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas jelas. Tercatat sekitar 200 kasus tanah wakaf belum tersertifikasi , bahkan berpotensi menimbulkan sengketa dengan ahli waris . Pentingnya pencatatan resmi agar aset wakaf terlindungi secara hukum .
Wali Kota Aaf juga meminta BWI bersinergi, dengan BPN untuk mempercepat sertifikasi . Selain itu , Wali Kota Aaf mendorong edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf , termasuk wakaf uang sebagai instrumen ekonomi umat ..
Wali Kota Aaf menambahkan , dengan kepengurusan baru , diharapkan pengelolaan wakaf di Kota Pekalongan semakin tertib , aman , dan memberi manfaat luas bagi masyarakat .. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4966 |
Hits Hari ini |
: | 3406 |
Pengunjung Online |
: | 1 |