
Upaya perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia terus diperkuat. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, memastikan setiap calon PMI yang berasal dari wilayahnya mendapatkan jaminan hukum, melalui pengawasan ketat perjanjian kerja, dengan perusahaan penempatan.
Kepala Dinperinaker setempat, Betty Dahfiani Dahlan menyampaikan, pihaknya terlibat langsung, dalam pengesahan dokumen kerja sebagai langkah preventif , untuk memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak jelas serta sesuai aturan .
Mayoritas Pekerja Migran asal Kota Batik bekerja di sektor domestik, seperti caregiver dengan tujuan negara seperti Taiwan , Singapura , Malaysia , dan Hongkong . Rata-rata ada sekitar 10 calon pekerja migran, dalam setiap bulan yang difasilitasi , jumlahnya relatif stabil meski tidak besar.
Betty menambahkan Dinperinaker juga tetap melakukan pemantauan pascapenempatan . Jika terjadi masalah , pihaknya siap memediasi antara keluarga pekerja migran dan perusahaan penempatan ., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4843 |
Hits Hari ini |
: | 4769 |
Pengunjung Online |
: | 1 |