
Mayoritas calon jamaah haji asal Kota Pekalongan tahun 2026, didominasi usia di atas 55 tahun, dengan persentase mencapai sekitar 70 persen. Kondisi ini membuat aspek kesehatan, menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan persiapan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh setempat, R. Antono, menyampaikan, meskipun didominasi jamaah lanjut usia, ada pula jamaah muda yang turut berangkat. Bahkan, tahun ini tercatat jamaah termuda berusia 14 tahun, seiring perubahan aturan yang kini memperbolehkan usia minimal 13 tahun untuk berhaji.
Menurut Antono, selain faktor kesehatan, pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan, Salah satunya berhubungan dengan masa tunggu, dan bagi jamaah yang ingin kembali menunaikan ibadah haji.
Jika sebelumnya cukup menunggu 10 tahun, kini diperpanjang menjadi 18 tahun. Kebijakan ini diambil agar kesempatan berhaji bisa lebih merata bagi masyarakat, yang belum pernah berangkat.
Dengan komposisi jamaah yang didominasi usia lanjut, serta aturan baru yang mulai diberlakukan, persiapan haji tahun ini tak hanya soal keberangkatan, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan., (Opik – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4842 |
Hits Hari ini |
: | 1066 |
Pengunjung Online |
: | 1 |