
Usai dilantik untuk masa bakti 2026–2030, jajaran Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Pekalongan langsung menyiapkan langkah strategis guna memperkuat tata kelola koperasi. Upaya ini sekaligus menjadi respons terhadap sejumlah kasus gagal bayar yang sempat meresahkan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap koperasi.
Ketua Dekopinda Kota Pekalongan, Basir, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal dengan melibatkan penasihat, pakar, serta berbagai lembaga terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peran Dekopinda semakin aktif dalam melakukan pembinaan terhadap 183 koperasi yang ada di wilayah tersebut.
Selain itu, Dekopinda juga meluncurkan program “Ngaji Koperasi” yang akan digelar rutin setiap dua bulan. Program ini menjadi forum edukasi sekaligus sarana deteksi dini terhadap berbagai persoalan koperasi, agar tidak berkembang menjadi krisis, termasuk potensi terjadinya gagal bayar.
Basir menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, serta Dindagkop-UKM. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. (Adam - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4920 |
Hits Hari ini |
: | 1344 |
Pengunjung Online |
: | 1 |