Rusunawa Panjang Baru yang ditarget akan selesai pada akhir tahun ini tidak bisa langsung membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghuni rusunawa tersebut.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Cipta Karya DPU Andriyanto mengatakan pendanaan pembuatan rusunawa panjang baru adalah dari pusat sehingga masih termasuk dalam kategori belanja pusat yang nantinya akan menjadi aset milik pusat.
Andriyanto menjelaskan pihaknya belum bisa memanfaatkan rusun sebelum adanya penyerahan asset dari pelaksana proyek.
Menurut Andriyanto pihaknya berharap ada surat permintaan untuk pengoperasian rusunawa seperti yang terjadi di rusunawa kuripan yosorejo untuk mulai menggunakan rusunawa.
Andrianto menambahkan / rusunawa di panjang baru bertipe 24 / sama dengan yang ada di kuripan yosorejo / berbeda dengan dengan yang ada di krapyak yang bertipe 21 /// (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 20893 |
![]() |
: | 1 |