
Komunikasi terbuka menjadi kunci dalam mencari solusi, terhadap penataan pedagang yang berada di Taman Sorogenen , Kecamatan Pekalongan Timur.
Audiensi antara Pemkot , DPRD , dan pedagang eks Pasar Sorogenen, menjadi langkah awal membangun kesepahaman bersama. Proses ini masih terus berjalan dan belum menjadi keputusan final .
Kepala Dindagkop-UKM , Wismo Aditiyo menyampaikan , pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi pedagang. Penegakan Perda menjadi kewenangan Satpol P3KP, sementara pihaknya fokus pada penataan dan solusi relokasi .
Menurut Wismo, dengan komunikasi yang terus dijaga, diharapkan penataan kawasan Taman Sorogenen, dapat berjalan bertahap , tanpa menimbulkan gejolak , serta tetap menjaga kesejahteraan pedagang dan ketertiban kota .. (Adam - Dirhamsyah)