
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan secara resmi, telah mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025, melaui rapat paripurna yang digelar di Gedung Diklat Jl Merbabu , pada Kamis , 30 April 2026 .
Wali Kota Pekalongan , Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan, meskipun LKPJ telah diterima , masih terdapat sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan . Salah satu kendala utama adalah kelengkapan dokumen yang sempat terganggu akibat insiden kebakaran di sejumlah gedung pemerintahan.
Namun demikian , pemkot terus berupaya melengkapi kekurangan tersebut . Dari sebelumnya terdapat kekurangan dokumen senilai Rp 8 miliar , kini hanya tersisa sebagian kecil yang diyakini dapat segera diselesaikan . Pemkot optimistis target opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP tetap dapat diraih untuk ke-12 kalinya .
Wali Kota Aaf menambahkan , pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif . Dengan arah kebijakan yang sudah selaras , diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal ke depannya .., (Adam)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4842 |
Hits Hari ini |
: | 1064 |
Pengunjung Online |
: | 1 |