
Sertifikasi halal terus menjadi pintu masuk , bagi para pelaku UMKM di Kota Pekalongan, untuk bisa memperluas pasar usahanya. Untuk itu Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat tahun ini, kembali memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 12 pelaku UMKM, meski jumlahnya terbatas karena keterbatasan anggaran.
Kepada Radio Kota Batik , Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop Tipuk Prasetyowati mengatakan, sebelum mendapatkan sertifikasi, para peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan selama dua hari.
Setelah itu, pelaku usaha dibimbing oleh Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH dalam pengisian formulir pengajuan, sebelum dilanjutkan dengan proses audit langsung ke lokasi produksinya.
Tipuk menambahkan, sertifikasi halal memberi banyak manfaat bagi UMKM, mulai dari memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk, hingga membuka peluang masuk ke katalog elektronik pemerintah.
Sejak 2021 hingga 2025, tercatat sebanyak 4.223 produk UMKM di Kota Pekalongan telah mengantongi sertifikat halal. Pemkot berharap legalitas produk yang semakin lengkap dapat membantu UMKM, naik kelas dan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas., (Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4872 |
Hits Hari ini |
: | 480 |
Pengunjung Online |
: | 1 |