
Pemerintah Kota Pekalongan, secara resmi memulai uji coba sistem E-retribusi pasar, sejak 1 Mei 2026 . Program ini , diawali di Pasar Kraton, yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan, sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi , dalam pengelolaan pasar tradisional .
Kepala Dindagkop-UKM setempat , Wismo Aditiyo menyampaikan, program E-retribusi ini, merupakan hasil kolaborasi lintas OPD , bersama pihak perbankan .
Wismo menjelaskan, penerapan e-retribusi bertujuan, untuk meningkatkan transparansi , akuntabilitas , serta efisiensi , dalam pengelolaan retribusi pasar.
Dalam pelaksanaannya , sistem e-retribusi ini telah mendukung berbagai metode pembayaran , termasuk penggunaan QRIS , bagi pedagang yang sudah siap bertransaksi secara digital . Sementara itu , bagi pedagang yang belum terbiasa , pembayaran masih dapat dilakukan secara manual , dengan bantuan petugas yang akan mencatat dan menginput data , ke dalam sistem digital .
Untuk mendukung kelancaran program ini , Pemkot Pekalongan juga bekerja sama dengan Bank Jateng . Wismo menambahkan , apabila uji coba ini berjalan dengan baik , maka sistem e-retribusi , akan diperluas ke pasar-pasar lainnya , sebagai langkah nyata modernisasi pasar , sekaligus meningkatkan pendapatan daerah ., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4919 |
Hits Hari ini |
: | 3309 |
Pengunjung Online |
: | 1 |