
Langkah DPRD Provinsi Jawa Tengah, dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang pelayanan public, mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menilai, inisiatif tersebut menjadi langkah positif, untuk mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal.
Dukungan itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin, dalam seminar penyusunan Raperda Pelayanan Publik, yang digelar di Ballroom Hotel Amandaru Kota Pekalongan, pada Selasa , 05 Mei 2026.
Menurut Imanuddin, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan mulai dari pusat hingga daerah.
Dengan kolaborasi yang kuat, masyarakat diharapkan semakin mudah, mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Imanuddin menambahkan, kehadiran regulasi daerah yang lebih operasional, juga diyakini dapat memperluas jangkauan layanan, serta menghadirkan sistem pelayanan yang lebih efektif dan responsiv.
Melalui raperda tersebut, kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah diharapkan, semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih nyata., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4834 |
Hits Hari ini |
: | 35 |
Pengunjung Online |
: | 1 |