
Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, menjadi perhatian serius Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Pekalongan. Organisasi perempuan ormas islam ini berkomitmen memberikan perlindungan penuh bagi para korban, yang selama ini merasa takut atau malu untuk melapor . Melalui lembaga advokasi yang dimiliki, Fatayat akan mendorong perempuan untuk berani bersuara demi keadilan .
Ketua Fatayat NU setempat, Faizah menyampaikan , pihaknya telah menyiapkan relawan khusus untuk memberikan pendampingan. Bantuan ini mencakup layanan psikologis bagi korban yang mengalami trauma , hingga pendampingan hukum oleh pengacara perempuan secara cuma-Cuma .
Selain bantuan hukum , Fatayat juga gencar melakukan edukasi ke akar rumput tentang hak-hak perempuan . Mereka ingin menghapus stigma bahwa melaporkan kekerasan adalah membuka aib keluarga . Fokus utamanya adalah memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum bagi pelaku tetap berjalan agar memberikan efek jera .
Kiprah Fatayat ini menjadi bukti nyata, bahwa Fatayat bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan garda terdepan dalam isu sosial. Dengan dukungan jaringan hingga tingkat kelurahan, Fatayat siap menjadi rumah aman bagi perempuan yang membutuhkan perlindungan di Kota Batik., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4833 |
Hits Hari ini |
: | 3978 |
Pengunjung Online |
: | 1 |