Meski kinerja pelayanan publik di Jawa Tengah, dinilai sudah berada pada kategori baik, namun pemerintah daerah diingatkan untuk tidak cepat berpuas diri. Sebab capaian positif dalam berbagai indikator belum tentu sepenuhnya, mencerminkan pengalaman masyarakat saat menerima layanan di lapangan.
Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin, dalam seminar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pelayanan publik, di Ballroom Hotel Amandaru Kota Pekalongan, pada Selasa , 05 Mei 2026.
Menurut Imanuddin, hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan sejumlah indikator pelayanan publik di Jawa Tengah, seperti Indeks Kepuasan Masyarakat dan reformasi birokrasi, telah mencatat nilai yang baik.
Namun Imanuddin juga menegaskan, bahwa kualitas pelayanan tetap harus terus diperkuat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan merata oleh seluruh masyarakat. Karena itu, penyusunan Raperda Pelayanan Publik diharapkan menjadi momentum, bagi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Imanuddin menilai tantangan berikutnya, bukan hanya mempertahankan capaian, tetapi memastikan pelayanan publik benar-benar hadir secara optimal di setiap lapisan masyarakat. Dengan penguatan regulasi tersebut, kualitas layanan publik di Jawa Tengah, diharapkan semakin meningkat dan berdampak nyata bagi masyarakat., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4833 |
Hits Hari ini |
: | 3980 |
Pengunjung Online |
: | 1 |