
Pemerintah Kota Pekalongan menjaga keberlangsungan kerja Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu, di tengah proses penataan aparatur sipil Negara, yang masih berlangsung secara nasional .
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab saat menerima audiensi bersama Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan, di Kantor Setda setempat , 6 Mei 2026 .
Dalam pertemuan itu , PPPK Paruh Waktu menyampaikan berbagai aspirasi mulai dari kejelasan status kepegawaian , peningkatan kesejahteraan , hingga peluang pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu maupun PNS .
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pkalongan , Nanda Yanuar menjelaskan, PPPK Paruh Waktu telah berkontribusi di berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan , tenaga kependidikan , kesehatan , dan teknis lainnya .
Karena itu , Nanda berharap pemkot turut memperjuangkan kepastian status, dan kesejahteraan para pegawai .
Pemkot juga terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna mengawal aspirasi para pegawai , agar mendapatkan solusi terbaik sesuai regulasi yang berlaku ., (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4917 |
Hits Hari ini |
: | 1041 |
Pengunjung Online |
: | 1 |