
Pemkot Pekalongan mulai memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak, selama berada di lingkungan daycare.
Salah satu pengawasan dilakukan Satpol P3KP Kota Pekalongan, di Taman Penitipan Anak Yaa Bunayya, Jalan Jenggala, pada Rabu , 06 Mei 2026. Monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan pelaku usaha, terhadap aturan yang berlaku, termasuk standar keselamatan dan kelengkapan operasional.
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol P3KP Kota Pekalongan, Agung Jaya Kusuma Aji mengatakan, daycare memiliki peran penting, dalam mendukung tumbuh kembang anak sehingga aspek keamanan harus menjadi prioritas.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek berbagai dokumen perizinan seperti Nomor Induk Berusaha, izin bangunan, hingga kelayakan fungsi gedung.
Tim juga memastikan sarana proteksi kebakaran tersedia, dan berfungsi dengan baik melalui pengecekan bersama petugas pemadam kebakaran.
Satpol P3KP berharap seluruh tempat penitipan anak di Kota Pekalongan, dapat memenuhi standar operasional, sehingga anak-anak mendapatkan lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman dan mendukung aktivitas belajar maupun bermain., (Adam – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4957 |
Hits Hari ini |
: | 898 |
Pengunjung Online |
: | 1 |