Kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang dinilai tidak begitu berdampak untuk nelayan di Kota Pekalongan. Sebab sejauh ini mayoritas kapal nelayan menggunakan alat tangkap pursein dan grenet.
Ketua HNSI setempat Imam Menu kepada Radio Kota Batik mengatakan sistem alat tangkap pursien dan grenet pada intinya sama dengan cantrang hanya saja setelah jaring ditebar tidak ditarik langsung melainkan didiamkan dan baru diangkat setelah beberapa jam kemudian.
Sementara untuk grenet dengan sistem diobor terlebih dahulu dengan sekaligus menebar jaring dan ditarik dalam beberapa jam kemudian.
Menurut Imam Menu jumlah nelayan di Kota Pekalongan mencapai sebanyak 2.125 orang yang mencari ikan di wilayah perairan Indonesia.
Mereka mengunakan kapal diatas 30 gross ton yang jumlahnya mencapai sebanyak 200 kapal sedangkan 25 kapal mulai 10 hingga 30 GT serta ada 100an kapal dari luar daerah yang juga berlabuh di Pelabuhan Pekalongan. (Tri Handayani- Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4450 |
![]() |
: | 21155 |
![]() |
: | 1 |