
Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam merespons aspirasi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi bersama Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Dalam pertemuan itu, berbagai masukan dan harapan dari para PPPK Paruh Waktu disampaikan secara konstruktif dan mendapat tanggapan positif dari jajaran pemerintah daerah.
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan, Nanda Yanuar, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperjuangkan kejelasan status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pekalongan. Selain itu, pihaknya juga mendorong pengawalan implementasi kebijakan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk upaya peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai.
Menurut Nanda, PPPK Paruh Waktu selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor. Mulai dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya, seluruhnya turut berperan dalam menunjang jalannya pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat terus dioptimalkan serta memperoleh kepastian kerja yang lebih baik di masa mendatang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menyambut baik silaturahmi dan dialog yang terjalin antara pemerintah daerah dan para PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa Pemkot Pekalongan berkomitmen memberikan perlindungan kepada para PPPK Paruh Waktu, termasuk memastikan tidak adanya pemecatan sepihak. Pemkot juga akan terus berupaya menjaga komunikasi yang baik agar setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. (Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4855 |
Hits Hari ini |
: | 2913 |
Pengunjung Online |
: | 1 |